Featured

Selamat Datang di http://ghanie-np.blogspot.com Dan Selamat Menikmati Sepenggal Taqdir Dari Anak Kepulauan Ini
Mohon ma'af sebelumnya, sudah lama tidak saya Update, karena masih banyak kesibukan yang harus saya selesaikan.
Sekedar Kata Pengantar :
Kureguk kopi sambil menyelesaikan satu puisi. Kamu di sisiku, menjadi kitab refrensiku. Kubuka halaman hatimu, tak kutemukan kata pengganti yang lebih indah untuk kutulis. Selamat Menikmati...
Tampilkan postingan dengan label Pendidikan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pendidikan. Tampilkan semua postingan

1 PENGEMBANGAN DAN PEMANFAATAN TEKNOLOGI PENDIDIKAN / PEMBELAJARAN

A.  Latar Belakang
Teknologi adalah salah satu hal yang tidak dapat dipisahkan dalam masa yang serba maju ini dan teknologi akan semakin berkembang sesuai dengan perkembangan zaman dan dengan timbul banyaknya kebutuhan-kebutuhan dalam kehidupan manusia.
Teknologi pendidikan telah berkembang dari suatu gerakan menjadi suatu bidang profesi. Karena profesi menyangkut pengetahuan yang menjadi landasannya, defenisi tahun 1994 harus mengidentifikasi serta menekankan teknologi pembelajaran sebagai suatu bidang studi maupun praktek. Oleh karena itulah perlu diperjelas mengenai kawasan dan bidang garapan teknologi pendidikan serta sub kawasannya.
Melalui makalah ini akan dijelaskan garis-garis besar tentang kawasan dan sub kawasan teknologi pendidikan, khususnya di bidang kawasan pengembangan dan pemanfaatan teknolgi pendidikan, sehingga dapat menghasilkan suatu solusi dan dapat memberikan pemahaman baru terhadap pembaca tentang pengembangan dan pemanfataatan teknologi pendidikan.
B.  Rumusan Masalah
Berdasarkan dari latar belakang diatas, maka pemakah dapat merumuskan sebagai berikut :
1.   Bagaimana pengembangan teknologi pendidikan?
2.   Bagaimana pemanfaatan teknologi pendidikan?.
  
PEMBAHASAN
            Berdasarkan dari latar belakang di atas, maka teknologi pendidikan atau pembelajaran berlandaskan pada lima bidang garapan, yaitu diantaranya ialah ; desain, pengembangan, pemanfaatan, pengelolaan dan penilaian[1]. Kelima hal ini merupakan kawasan (domain) dari bidang Teknologi Pendidikan atau Pembelajaran. Namun, dalam hal ini pemakalah hanya menapatkan tugas untuk menjelaskan dua bidang saja, yaitu pengembangan dan pemanfaatan teknologi pendidikan. Dengan sub kategori dan konsep yang terkait diantaranya ialah :
A.  Pengembangan Teknologi Pendidikan / Pembelajaran
Salah satu kawasan teknologi pendidikan atau pembelajaran sebagaimana yang sudah dijelaskan diatas adalah pengembangan. Dan teknologi pendidikan sebagai disiplin keilmuan, pada awalnya berkembang sebagai bidang kajian di Amerika Serikat. Lalu kemudian kalau kita berpegang kepada konsep teknologi sebagai cara, maka awal perkembangan teknologi pendidikan dapat dikatakan telah ada sejak awal peradaban, dimana orang tua mendidik anaknya dengan cara memberikan pengalaman langsung serta dengan memanfaatkan lingkungan[2].
Kemudian, makna dari pengembangan itu sendiri ialah proses penterjemahan spesifikasi desain ke dalam bentuk fisik. Kawasan pengembangan ini mencakup pengembangan teknologi cetak, teknologi audio visual, teknologi berbasis komputer dan multimedia[3].
Kawasan pengembangan berakar pada produksi media. Melalui proses yang bertahun-tahun perubahan dalam kemampuan media ini berakibat pada perubahan kawasan. Walaupun perkembangan buku teks dan alat bantu pembelajaran yang lain (teknologi cetak) mendahului film, namun pemunculan film merupakan tonggak sejarah dari gerakan audio-visual ke era Teknologi Pembelajaran sekarang ini. Pada 1930-an film mulai digunakan untuk kegiatan pembelajaran (teknologi audio-visual). Selama Perang Dunia II, banyak jenis bahan yang diproduksi terutama film untuk pelatihan militer. Setelah perang, televisi sebagai media baru digunakan untuk kepentingan pendidikan (teknologi audio-visual)[4]. Selama akhir tahun 1950- an dan awal tahun 1960-an bahan pembelajaran berprogram mulai digunakan untuk pembelajaran. Sekitar tahun 1970-an komputer mulai digunakan untuk pembelajaran, dan permainan simulasi menjadi mode di sekolah. Selama tahun 1098-an teori dan praktek di bidang pendidikan dan pembelajaran yang berlandaskan komputer berkembang, dan sekitar tahun 1990-an multimedia terpadu yang berlandaskan komputer merupakan dari kawasan ini.
Kawasan pengembangan tidak hanya terdiri atas perangkat keras pembelajaran, melainkan juga mencakup perangkat lunaknya, bahan-bahan visual dan audio, serta program atau paket yang merupakan paduan berbagai bagian.
Dan di dalam kawasan pengembangan terdapat keterkaitan yang kompleks antara teknologi dan teori yang mendorong terhadap desain pesan maupun strategi pembelajarannya. Pada dasarnya kawasan pengembangan terjadi karena ; pesan yang didorong oleh isi, strategi pembelajaran yang didorong oleh teori, manifestasi fisik dari teknologi perangkat keras, perangkat lunak, dan bahan pembelajaran.
Kawasan pengembangan ini meliputi ; teknologi cetak, teknologi audio-visual, teknologi berbasis komputer, dan multimedia[5].
1.   Teknologi Cetak
Teknologi Cetak adalah cara untuk memproduksi atau menyampaikan bahan seperti buku-buku, bahan-bahan visual yang statis, terutama melalui pencetakan mekanis atau photografis. Teknologi ini menjadi dasar untuk pengembangan dan pemanfaatan dari kebanyakan bahan pembelajaran lain. Hasil teknologi ini berupa cetakan. Teks dalam penampilan komputer adalah suatu contoh penggunaan teknologi komputer untuk produksi. Apabila teks tersebut dicetak dalam bentuk “cetakan” guna keperluan pembelajaran merupakan contoh penyampaian dalam bentuk teknologi cetak.
Dua komponen teknologi ini adalah bahan teks verbal dan visual. Pengembangan kedua jenis bahan pembelajaran tersebut sangat bergantung pada teori persepsi visual, teori membaca, pengolahan informasi oleh manusia dan teori belajar.

Secara khusus, teknologi cetak/visual mempunyai karakteristik sebagai berikut :a. teks dibaca secara linier,
sedangkan visual direkam menurut ruang
b. keduanya biasanya memberikan komunikasi satu arah yang pasif
c. keduanya berbentuk visual yang statis
d.pengembangannya sangat bergantung kepada prinsip-prinsip linguistik dan persepsi visual
e.keduanya berpusat pada pembelajar, dan
f. informasi dapat diorganisasikan dan distrukturkan kembali oleh pemakai.

2.   Teknologi Audio-Visual
Teknologi Audio-Visual merupakan cara memproduksi dan menyampaikan bahan dengan menggunakan peralatan dan elektronis untuk menyajikan pesan-pesan audio dan visual. Pembelajaran audio-visual dapat dikenal dengan mudah karena menggunakan perangkat keras di dalam proses pengajaran. Peralatan audio-visual memungkinkan pemroyeksian gambar hidup, pemutaran kembali suara, dan penayangan visual yang berukuran besar. Pembelajaran audio-visual didefinisikan sebagai produksi dan pemanfaatan bahan yang berkaitan dengan pembelajaran melalui penglihatan dan pendengaran yang secara eksklusif tidak selalu harus bergantung kepada pemahaman kata-kata dan simbol-simbol sejenis.
Menurut Finn, tahun 1920-an adalah awal perkembangan teknologi pendidikan. Istilah dan definisi formal pertama yang berhubungan dengan teknologi pendidikan pada saat itu adalah “pengajaran visual”. Yang dimaksud dengan pengajaran visual adalah kegiatan mengajar dengan menggunakan alat bantu visual yang terdiri dari gambar, model, objek, atau alat-alat yang dipakai untuk menyajikan pengalaman konkret melalui visualisasi kepada siswa. Tujuan penggunaan alat bantu visual adalah memperkenalkan, menyusun, memperkaya, atau memperjelas konsep-konsep yang abstrak, dan mengembangkan sikap yang diinginkan, serta mendorong timbulnya kegiatan siswa lebih lanjut[6].
Secara khusus, teknologi audio-visual cenderung mempunyai karakteristik sebagai berikut ; bersifat linier, menampilkan visual yang dinamis, secara khas digunakan menurut cara yang sebelumnya telah ditentukan oleh desainer/pengembang, cenderung merupakan bentuk representasi fisik dari gagasan yang riil dan abstrak, dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip psikologi tingkah laku dan kognitif, sering berpusat pada guru, kurang memperhatikan interaktivitas belajar siswa.
3.   Teknologi Berbasis Komputer
Teknologi Berbasis Komputer merupakan cara-cara memproduksi dan menyampaikan bahan dengan menggunakan perangkat yang bersumber pada mikroprosesor. Pada dasarnya, teknologi berbasis komputer menampilkan informasi kepada pembelajar melalui tayangan di layar monitor. Berbagai aplikasi komputer biasanya disebut “computer-based intruction (CBI)”, “computer assisted instruction (CAI”), atau “computer-managed instruction (CMI)”.
Aplikasi-aplikasi ini hampir seluruhnya dikembangkan berdasarkan teori perilaku dan pembelajaran terprogram, akan tetapi sekarang lebih banyak berlandaskan pada teori kognitif. Aplikasi-aplikasi tersebut dapat bersifat ; 1) tutorial, pembelajaran utama diberikan, 2) latihan dan pengulangan untuk membantu pembelajar mengembangkan kefasihan dalam bahan yang telah dipelajari sebelumnya, 3) permainan dan simulasi untuk memberi kesempatan menggunakan pengetahuan yang baru dipelajari, dan 4) sumber data yang memungkinkan pembelajar untuk mengakses sendiri susunan data melalui tata cara pengakasesan (protocol) data yang ditentukan secara eksternal.
Teknologi komputer, baik yang berupa perangkat keras maupun perangkat lunak biasanya memiliki karakteristik sebagai berikut : 
a. Dapat digunakan secara secara acak, disamping secara linier
b. Dapat digunakan sesuai dengan keinginan Pembelajar, disamping menurut cara seperti yang dirancang oleh pengembangnya.
c. Gagasan-gagasan biasanya diungkapkan secara abstrak dengan menggunakan kata, simbol maupun grafis.
d.Prinsip-prinsip ilmu kognitif diterapkan selama pengembangan
e.Belajar dapat berpusat pada pembelajar dengan tingkat interaktivitas tinggi.
4.   Multimedia
Multimedia atau teknologi terpadu merupakan cara untuk memproduksi dan menyampaikan bahan dengan memadukan  beberapa jenis media yang dikendalikan komputer[7]. Keistimewaan yang ditampilkan oleh teknologi multimedia ini, khususnya dengan menggunakan komputer dengan spesifikasi tinggi, yakni adanya interaktivitas pembelajarn yang tinggi dengan berbagai macam sumber belajar.

Pembelajaran dengan multimedia atau teknologi terpadu ini mempunyai karakteristik sebagai berikut : 
a. Dapat digunakan secara acak, disamping secara linier
b. Dapat digunakan sesuai dengan keinginan peserta didik, disamping menurut cara seperti yang dirancang oleh pengembangnya.
c. Gagasan-gagasan sering disajikan secara realistik dalam konteks pengalaman peserta didik, relevan dengan kondisi peserta didik, dan di bawah kendali peserta didik.
d.Prinsip-prinsip ilmu kognitif dan konstruktivisme diterapkan dalam pengembangan dan pemanfaatan bahan pembelajaran.
e.Belajar dipusatkan dan diorganisasikan menurut pengetahuan kognitif sehingga pengetahuan terbentuk pada saat digunakan.
f. Bahan belajar menunjukkan interaktivitas peserta didik yang tinggi.
g.Sifat bahan yang mengintegrasikan kata-kata dan contoh dari banyak sumber media[8].
B.  Pemanfaatan Teknologi Pendidikan / Pembelajaran
Pemanfaatan adalah aktivitas menggunakan proses dan sumber untuk belajar. Fungsi pemanfaatan sangat penting karena membicarakan kaitan antara pembelajaran dengan bahan atau sistem pembelajaran. Mereka yang terlibat dalam pemanfaatan mempunyai tanggung jawab untuk mencocokkan pembelajaran dengan bahan dan aktivitas yang spesifik, menyiapkan pembelajaran agar dapat berinteraksi dengan bahan dan aktivitas yang dipilih, memberikan bimbingan selama kegiatan, memberikan penilaian atas hasil yang dicapai pembelajaran, serta memasukannya ke dalam prosedur oragnisasi yang berkelanjutan[9].
Kawasan pemanfaatan mungkin merupakan kawasan teknologi pembelajaran yang mendahului kawasan desain dan produksi media pembelajaran yang sistematis. Kawasan ini berasal dari gerakan pendidikan visual pada dekade pertama abad ke 20, dengan didirikannya museum-museum. Pada tahun-tahun awal abad ke-20, guru mulai berupaya untuk menggunakan film teatrikal dan film singkat mengenai pokok-pokok pembelajaran di kelas.
Seperti yang dikutip dari Teknologi Pembelajaran Defenisi dan Kawasannya oleh Barbara B. Seels, dan Rita C. Richey, terdapat empat kategori dalam kawasan pemanfaatan yaitu : Pemanfaatan media, difusi inovasi, implementasi dan institusionalisasi (pelembagaan), serta kebijakan dan regulasi[10].
a.    Pemanfaatan Media
Pemanfaatan media ialah penggunaan yang sistematis dari sumber untuk belajar. Prinsip-prinsip pemanfaatan juga dikaitkan dengan karakteristik pembelajaran. Seorang yang belajar mungkin memerlukan bantuan keterampilan visual atau verbal agar dapat memahami media belajar. Misalnya bagaimana suatu film diperkenalkan atau ditindaklanjuti dan dipolakan sesuai dengan bentuk belajar yang diinginkan. Karena siswa yang belajar mungkin memerlukan bantuan keterampilan visual atau verbal agar dapat menarik keuntungan dari praktek atau sumber belajar.
b.   Difusi Inovasi
Difusi inovasi adalah proses berkomunikasi melalui strategi yang terencana dengan tujuan untuk diadopsi. Tujuan akhir yang ingin dicapai ialah untuk terjadinya perubahan. Tahap awal dalam proses ini ialah membangkitkan kesadaran melalui desiminasi informasi. Proses tersebut meliputi tahap-tahap seperti kesadaran, minat, percobaan dan adopsi. Karena selama bertahun-tahun, kawasan pemanfaatan hanya dipusatkan pada aktivitas guru dan ahli media yang membantu guru. Sehingga model dan teori pemanfaatan dalam kawasan pemanfaatan cenderung terpusat pada perspektif pengguna. Akan tetapi, dengan diperkenalkannya konsep difusi inovasi pada akhir tahun 1960-an yang mengacu pada proses komunikasi dan melibatkan pengguna dalam mempermudah proses adopsi gagasan, perhatian kemudian berpaling ke perspektif penyelenggara.
c.    Implementasi dan Pelembagaan
Implementasi ialah penggunaan bahan dan strategi pembelajaran dalam keadaan yang sesungguhnya. Sedangkan pelembagaan ialah penggunaan yang rutin dan pelestarian dari inovasi pembelajaran dalam suatu struktur atau budaya organisasi. Begitu produk inovasi telah diadopsi, proses implementasi dan pemanfaatan dimulai. Untuk menilai pemanfaatan harus ada implementasi. Bidang implementasi dan institusionalisasi (pelembagaan) yang didasarkan pada penelitian, belum berkembang dengan baik, sebaik bidang-bidang yang lain. Tujuan dari implementasi dan institusionalisasi adalah menjamin penggunaan yang benar oleh individu dalam organisasi. Sedangkan tujuan dari institusionalisasi adalah untuk mengintegrasikan inovasi dalam struktur kehidupan organisasi. Keduanya tergantung pada perubahan individu maupun organisasi[11].
d.   Kebijakan dan Regulasi
Kebijakan dan regulasi adalah aturan dan tindakan dari masyarakat (atau wakilnya) yang mempengaruhi difusi atau penyebaran dan penggunaan teknologi pembelajaran. Kebijakan dan peraturan pemerintah mempengaruhi pemanfaatan teknologi. Kebijakan dan regulasi biasanya dihambat oleh permasalahan etika dan ekonomi. Misalnya, hukum hak cipta yang dikenakan pada pengguna teknologi, baik untuk teknologi cetak, teknologi audio-visual, teknologi berbasis komputer, maupun terknologi terpadu (multimedia).
Teknologi pendidikan memiliki aplikasi-aplikasi praktis. Tersedianya sumber-sumber untuk belajar, dan penampilan fungsi pengembangan dan pengelolaan, menunjukkan bukti yang paling dasar dan nyata dari aplikasi praktis ini[12]. Teknologi pendidikan memiliki petunjuk untuk latihan (diklat). Terdapat kerangka dasar kompotensi untuk memberikan latihan kepada pihak yang melaksanakan tugas dalam bidang teknologi pendidikan. Kerangka kerja tersebut didasarkan atas pengelompokan tugas dari berbagai fungsi dalam kawasan teknologi pendidikan dan teknologi intruksional.

PENUTUP
A.     Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan masalah dalam makalah ini, maka dengan ini dapat ditarik beberapa kesimpulan diantaranya bahwa pengembangan berakar pada produksi media. Teknologi merupakan tenaga penggerak dari kawasan pengembangan, oleh karena itu kita dapat merumuskan berbagai jenis media pembelajaran dan karakteristiknya.
Pengembangan dapat diorganisasikan dalam empat kategori : teknologi cetak (yang menyediakan landasan untuk kategori yang lain), teknologi audio-visual, teknologi berasaskan komputer, dan teknologi terpadu (multimedia).
Kemudian pemanfaatan meliputi ; pemanfaatan media, difusi inovasi, implementasi dan institusional, serta kebijakan dan regulasi. Pemanfaaatan mempunyai jangkauan aktivitas dan strategi mengajar yang luas dengan demikian pemanfaatan menuntut adanya penggunaan desiminasi, difusi, implementasi dan pelembagaan yang sistematis, namun hal tersebut dihambat oleh kebijakan dan peraturan.
Fungsi pemanfaatan ini penting karean fungsi ini memperjelas hubungan pembelajaran dengan bahan dan sistem pembelajaran. Kawasan pemanfaatan akan menjadi lebih optimal apabila didukung oleh kebijakan dan regulasi yang tidak memberatkan, karena kebijakan dan peraturan pemerintah mempengaruhi penggunaan teknologi dalam kurikulum.

Daftar Pustaka

Dra. Dewi S. M. Sc., Drs. Raphael Rahardjo, M. Sc., dan Prof. Dr. Yusufhadi Miarso, M. Sc., “Terjemahan dari ; Intructional Technology : The Definition and Domains of The Field”, PT : Unit Percetakan Universitas Negeri Jakarta, Jakarta, 1994.

Nasution, “Teknologi Pendidikan”,PT : Bumi Aksara, Jakarta, 2008.

Seels Barbara dan Rita C Richey, "Teknologi Pembelajaran Definisi dan Kawasannya", PT : Unit Percetakan UNJ, Jakarta, 1994.

Prof. Dr. Yusufhadi Miarso, M. Sc., “Menyemai Benih Teknologi Pendidikan”, PT : KANCANA PRENADA MEDIA GROUP, Jakarta, edisi pertama, cetakan ke-4, 2009.

Prof. Dr. Yusufhadi Miarso, M. Sc., “Defenisi Teknologi Pendidikan, terjemahan dari ; The Definition Of Education Terminology”, PT : CV Rajawali, Jakarta, 1986.








[1]  Dra. Dewi S. M. Sc., Drs. Raphael Rahardjo, M. Sc., dan Prof. Dr. Yusufhadi Miarso, M. Sc., “Terjemahan dari ; Intructional Technology : The Definition and Domains of The Field”, PT : Unit Percetakan Universitas Negeri Jakarta, Jakarta, 1994, hal 30.
[2]  Prof. Dr. Yusufhadi Miarso, M. Sc., “Menyemai Benih Teknologi Pendidikan”, PT : KANCANA PRENADA MEDIA GROUP, Jakarta, edisi pertama, cetakan ke-4, 2009, hal 133.
[3]  Seels Barbara dan Rita C Richey, "Teknologi Pembelajaran Definisi dan Kawasannya", PT : Unit Percetakan UNJ, Jakarta, 1994, hal 38.
[4]  Prof. Dr. Yusufhadi Miarso, M. Sc., “Menyemai Benih Teknologi Pendidikan”, PT : KANCANA PRENADA MEDIA GROUP, Jakarta, edisi pertama, cetakan ke-4, 2009, hal 135.
[5]  Seels Barbara dan Rita C Richey, "Teknologi Pembelajaran Definisi dan Kawasannya", PT : Unit Percetakan UNJ, Jakarta, 1994, hal 39.
[6]  Prof. Dr. Yusufhadi Miarso, M. Sc., “Menyemai Benih Teknologi Pendidikan”, PT : KANCANA PRENADA MEDIA GROUP, Jakarta, edisi pertama, cetakan ke-4, 2009, hal 134.
[7]  Ibid … hal 43
[8]  Ibid …
[9]  Seels Barbara dan Rita C Richey, "Teknologi Pembelajaran Definisi dan Kawasannya", PT : Unit Percetakan UNJ, Jakarta, 1994, hal 50.
[10]  Ibid … hal 51.
[11]  Nasution, “Teknologi Pendidikan”,PT : Bumi Aksara, Jakarta, 2008, hal 1
[12]  Prof. Dr. Yusufhadi Miarso, M. Sc., “Defenisi Teknologi Pendidikan, terjemahan dari ; The Definition Of Education Terminology”, PT : CV Rajawali, Jakarta, 1986, hal 5.
Read more

2 PENGGUNAAN BAHASA INDONESIA YANG BAKU

BAHASA SEBAGAI ALAT KOMUNIKASI YANG PALING UTAMA
Dalam abad ini kita telah menyaksikan serangkaian revolusi dalam bidang ilmu bahasa, sebagian akibat perkembangan politik, seperti halnya di Indonesia yang memproklamasikan bahasa Indonesia puluhan tahun yang lalu- dan sebagian lagi mungkin sebagai akibat peledakan penduduk, urbanisasi atau kemajuan teknologi.

Pemaparan di atas membuktikan kait mengaitnya bahasa, media massa dan pengembangan kebudayaan. Kemajuan kebudayaan yang mengarah pada globalisasi. Di antara sekian banyak peninggalan sejarah masa lampau, rasanya tidak ada yang nilainya setinggi bahasa sebagai alat penerus kebudayan. Dapat kita bayangkan betapa terhambatnya perkembangan perabadan manusia, seandainya tidak ada buku-buku sejarah, tidak ada buku-buku agama, tidak ada catatan-catatan penemuan berbagai ilmu pengetahuan, tidak ada buku-buku sastera dan budaya, tidak ada alat-alat komunikasi modern yang
Rata Penuh semuanya mengandalkan bahasa sebagai sarananya.

Mengenai perannya dalam media massa, sebagai penerus kebudayaan, peran bahasa itu tidak akan sehebat sekarang tanpa dukungan teknologi maju media massa. Berbicara tentang teknologi maju media massa, TV dunia telah menjadi bisnis besar dan akan semakin besar. Contohnya : CNN, HBO, STAR TV... itu hanya menyebut beberapa. Kita melihat film-film maupun video asing -Amerika, Australia, Hongkong, India, dan beberapa lainnya diputar di Indonesia.

Berapa besar pengaruhnya terhadap budaya kita? Untuk itu kita bisa menulis makalah sendiri. Tetapi yang jelas, pengaruhnya cukup besar terhadap pemakaian bahasa Indonesia. Amati bagaimana cara penyiar kita membawakan acara-acara di TV kita. Bukan hanya penampilannya yang bercirikan global; bahkan cara membawakan bahasanya pun cenderung bermuatan asing yang sering melanggar aturan-aturan bahasa kita, termasuk intonasinya.

Kalau kita berbicara tentang masyarakat penutur bahasa Indonesia, kita bukannya berbicara tentang penduduk yang jumlahnya sekitar 200 juta. Menurut sinyalemen Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, dewasa ini yang menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa ibu jumlahnya hanya sekitar 30% dari seluruh penduduk Indonesia. Jumlah itu kira-kira sama dengan jumlah penduduk yang diperkirakan tinggal di daerah-daerah perkotaan sekarang ini.
Masalah kebahasaan, seperti halnya masalah politik, ekonomi atau masalah kebudayaan adalah masalah bersama. Karena bahasa mencerminkan sikap, perilaku, dan kemajuan suatu bangsa, maka jika kita mencermati perkembangan bahasa -seyogianya bisa mengerti kalau perkembangan bahasa Indonesia belum sesuai dengan yang kita harapkan. Yang penting adalah: bagaimana komitmen kita untuk selalu memberikan perhatian agar perkembangan positif bahasa kita tidak tertinggal dari perkembangan positif unsur-unsur lain dalam kebudayaan kita.

BAHASA BAKU DAN TIDAK BAKU
1. Pengertian bahasa baku
Meskipun sudah sering didengar, ternyata belum semua orang memahami makna istilah “baik dan benar” dalam berbahasa. Tidak semua bahasa yang baik itu benar dan sebaliknya, tidak semua bahasa yang benar itu baik. Tentunya yang terbaik adalah bisa berbahasa dengan baik dan benar. Untuk dapat melakukannya, perlu dipahami dulu apa yang dimaksud dengan baik dan benar tersebut. Bahasa yang baik adalah bahasa yang sesuai dengan situasi. Sebagai alat komunikasi, bahasa harus dapat efektif menyampaikan maksud kepada lawan bicara. Karenanya, laras bahasa yang dipilih pun harus sesuai. Bahasa yang benar adalah bahasa yang sesuai dengan kaidah bahasa baku, baik kaidah untuk bahasa baku tertulis maupun bahasa baku lisan. Bahasa Indonesia yang baik dan benar adalah Bahasa Indonesia yang digunakan sesuai dengan situasi pembicaraan (yakni, sesuai dengan lawan bicara, tempat pembicaraan, dan ragam pembicaraan) dan sesuai dengan kaidah yang berlaku dalam Bahasa Indonesia (seperti: sesuai dengan kaidah ejaan, pungtuasi, istilah, dan tata bahasa).

2.Pengertian bahasa tidak baku
Ejaan yang tidak benar atau ejaan salah.

Ciri-ciri ragam bahasa baku adalah sebagai berikut.
  1. Penggunaan kaidah tata bahasa normatif. Misalnya dengan penerapan pola kalimat yang baku: acara itu sedang kami ikuti dan bukan acara itu kami sedang ikuti.
  2. Penggunaan kata kata baku. Misalnya cantik sekali dan bukan cantik banget; uang dan bukan duit; serta tidak mudah dan bukan nggak gampang.
  3. Penggunaan ejaan resmi dalam ragam tulis. Ejaan yang kini berlaku dalam bahasa Indonesia adalah ejaan yang disempurnakan (EYD). Bahasa baku harus mengikuti aturan ini.
  4. Penggunaan lafal baku dalam ragam lisan. Meskipun hingga saat ini belum ada lafal baku yang sudah ditetapkan, secara umum dapat dikatakan bahwa lafal baku adalah lafal yang bebas dari ciri-ciri lafal dialek setempat atau bahasa daerah. Misalnya: /atap/ dan bukan /atep/; /habis/ dan bukan /abis/; serta /kalaw/ dan bukan /kalo/.
  5. Penggunaan kalimat secara efektif. Di luar pendapat umum yang mengatakan bahwa bahasa Indonesia itu bertele-tele, bahasa baku sebenarnya mengharuskan komunikasi efektif: pesan pembicara atau penulis harus diterima oleh pendengar atau pembaca persis sesuai maksud aslinya.
Ciri-ciri bahasa yang baku biasanya digunakan dalam:
  1. Resmi, yakni dalam surat menyurat resmi, surat menyurat Komunikasi dinas, pengumuman-pengumuman yang dikeluarkan oleh instansi resmi, perundang-undangan, penamaan dan peristilahan resmi, dan sebagainya.
  2. Wacan teknis seperti dalam laporan resmi, karang ilmiah, buku pelajaran, dan sebagainya.
  3. Pembicaraan didepan umum, seperti dalam ceramah, kuliah, pidato dan sebagainya.
  4. Pembicaraan dengan orang yang dihormati dan sebagainya. Pemakaian (1) dan (2) didukung oleh bahasa baku tertulis, sedangkan pemakaian (3) dan (4) didukung oleh ragam bahasa lisan. Ragam bahasa baku dapat ditandai dengan ciri-ciri sebagai berikut:
3. Penggunaan Kaidah Tata Bahasa
Kaidah tata bahasa normatif selalu digunakan secara ekspilisit dan konsisten.
Misalnya:
1. Pemakaian awalan me- dan awalan ber- secara ekpilisit dan konsisten. Misalnya:
Bahasa Baku
• Gubernur meninjau daerah kebakaran.
• Pintu pelintasan kereta itu kerja secara otomatis.
2. Pemakaian kata penghubung bahwa dan karena dalam kalimat majemuk secara ekspilisit. Misalnya:
Bahasa Baku
• Ia tidak tahu bahwa anaknya sering bolos.
• Ibu guru marah kepada Sudin, ia sering bolos.
3. Pemakaian pola frase untuk peredikat: aspek+pelaku+kata kerja secara konsisten. Misalnya:
Bahasa Baku
• Surat anda sudah saya terima.
• Acara berikutnya akan kami putarkan lagu-lagu perjuangan.
Bahasa Tidak Baku
• Surat anda saya sudah terima.
• Acara berikutnya kami akan putarkan lagu-lagu perjuangan.
4. Pemakaian konstruksi sintensis. Misalnya:
Bahasa Baku Bahasa Tidak Baku
• Anaknya - dia punya anak
• Membersihkan - bikin bersih
• Memberitahukan - kasih tahu
• Mereka - dia orang
5. Menghindari pemakaian unsur gramatikal dialek regional atau unsure gramatikal bahasa daerah. Misalnya:
Bahasa Baku
• dia mengontrak rumah di Kebayoran lama
• Mobil paman saya baru
Bahasa Tidak Baku
• Dia ngontrak rumah di Kebayoran lama.
• Paman saya mobilnya baru.

4. Penggunaan Kata-Kata Baku
Masuknya kata-kata yang digunakan adalah kata-kata umum yang sudah lazim digunakan atau yang perekuensi penggunaanya cukup tinggi. Kata-kata yang belum lazim atau masih bersifat kedaerahan sebaiknya tidak digunakan, kecuali dengan pertimbangan- pertimbangan khusus. Misalnya:
Bahasa Baku Bahasa Tidak Baku
- cantik sekali - cantik banget
- lurus saja - lempeng saja
- masih kacau - masih sembraut
- uang - duit
- tidak mudah - enggak gampang
- diikat dengan kawat - diikat sama kawat
- bagaimana kabarnya - gimana kabarnya

5. Penggunaan Ejaan Resmi Dalam Ragam Tulisan
Ejaan yang kini berlaku dalam bahasa Indonesia adalah ejaan yang disebut ejaan bahasa Indonesia yang disempurnakan (singkat EyD) EyD mengatur mulai dari penggunaan huruf, penulisan kata, penulisan partikel, penulisan angka penulisan unsur serapan, sampai pada penggunaan tanda baca. Misalnya:
Bahasa Baku Bahasa Tidak Baku
- bersama-sama - bersama2
- melipatgandakan - melipat gandakan
- pergi ke pasar - pergi kepasar
- ekspres - ekspres, espres
- sistem - sistim

6. Penggunaan Lafal Baku Dalam Ragam Lisan
Hingga saat ini lafal yang benar atau baku dalam bahasa Indonesia belum pernah ditetapkan. Tetapi ada pendapat umum bahwa lafal baku dalam bahasa Indonesia adalah lafal yang bebas dari ciri-ciri lafal dialek setempat atau lafl daerah.
Misalnya:
Bahasa Baku Bahasa Tidak Baku
- atap - atep
- menggunakan – menggaken
- pendidikan - pendidi’an
- kalaw - kalo,kalo’
- habis – abis
- dengan – dengen
- subuh – subueh
- senin – senen
- mantap – mantep
- pergi – pigi
- hilang – ilang
- dalam – dalem

7. Penggunaan Kalimat Secara Efektip
Maksudnya, kalimat-kalimat yang digunakan dapat dengan tepat menyampaikan pesan dengan pembicaraan atau tulisan kepada pendengar atau pembaca, persis seperti yang di maksud pembicara atau penulis.
Keefektipan kalimat ini dapat dicapai antara lain dengan:
1. Susunan kalimat menurut aturan tata bahasan yang benar, misalnya:
Bahasa Baku
- Pulau Buton banyak menghasilkan aspal.
- Tindakan-tindakan itu menyebabkan penduduk merasa tidak aman dan keluarganya merasa tidak aman.
Bahasa Tidak Baku
- Di pulau Buton banyak menghasilkan aspal.
- Tindakan-tindakan itu menyebabkan penduduk merasa tidak aman dan keluarganya.
2. Adanya kesatuan pikiran dan hubungan yang logis didalam kalimat. Misalnya:
Bahasa Baku
- Dia datang ketika kami sedang makan.
- Loket belum dibuka walaupun hari sudah siang.

Bahasa Tidak Baku
- Ketika kami sedang makan dia datang.
- Loket belum dibuka dan hari tidak hujan.

3. Penggunaan kata secara tepat dan efesien. Misalnya:
Bahasa Baku
- Korban kecelakaan lalu lintas bulan ini bertambah.
- Panen yang gagal memaksa kita mengimpor beras.
2003 Digitalized by USU digita library 4
Bahasa Tidak Baku
- Korban kecelakaan bulan ini naik.
- Panen gagal memungkinkan kita mengimpor beras.
4. Penggunaan pariasi kalimat atau pemberian tekanan pada unsur kalimat yang
ingin ditonjolkan. Misalnya:
Kalimat Biasa
- Dia pergi dengan diam-diam.
- Dengan pisau dikupasnya mangga itu.
Kalimat Bertekanan
- Dengan pisau dikupasnya mangga itu.
Kalimat Bertekanan
- Pergilah daia dengan diam-diam.
- Dengan pisaulah dikupasnya mangga itu.

Read more

1 HUBUNGAN POLITIK DAN PENDIDIKAN

Hubungan Politik dan Pendidikan
Pendidikan dan politik adalah dua elemen penting dalam system sosial politik disetiap Negara, baik Negara maju maupun Negara berkembang. Keduanya sering dilihat sebagai bagian – bagian yang terpisah, yang satu sama lain tidak memiliki hubungan apa – apa. Padahal, keduanya bahu membahu dalam proses pembentukan karakteristik masyarakat disuatu Negara. Lebih dari itu, keduanya saling menunjang dan saling mengisi lembaga – lembaga dan proses pendidikan berperan penting dalam membentuk perilaku politik masyarakat di Negara tersebut. Ada hubungan erat dan dinamis antara pendidikan dan politik disetiap Negara. Hubungan tersebut adalah realitas empiris yang telah terjadi sejak awal perkembangan peradaban manusia dan menjadi perhatian para ilmuan.

Di dunia islam, keterkaitan antara pendidikan dan politik terlihat jelas. Sejarah peradaban islam banyak ditandai oleh kesungguhan para ulama dan umara dalam memperhatikan persoalan pendidikan dalam upaya memperkuat posisi politik kelompok dan pengikutnya. Dalam analisisnya tentang pendidikan pada islam klasik, Rasyid (1994) menyimpulkan bahwa dalam sejarah perkembangan islam , institusi politik ikut mewarnai corak pendidikan yang dikembangkan. Keterlibatan para penguasa dalam kegiatan pendidikan pada waktu itu tidak hanya sebatas dukungan moral kepada para peserta didik, melainkan juga dalam bidang administrasi, keuangan, dan kurikulum. Peranan yang dimainkan oleh masjid-masjid dan madrasah-madrasah dalam mengokohkan kekuasaan politik para penguasa dapat dilihat dalam sejarah. Di pihak lain, ketergantungan kepada uluran tangan para penguasa secara ekonomi membuat lembaga-lembaga tersebut harus sejalan dengan nuansa politik yang berlaku.
Diantara lembaga pendidikan islam yang menjadi corong pesan-pesan politik adalah madrasah Nizhamiyah di Bagdad.Rosyid (1994:15) menyimpulkan dari analisis terhadap kasus madrasah Nizhamiyah sebagai berikut:
Kedudukan politik di dalam Islam sama pentingnya dengan pendidikan. Tanpa otoritas politik, syariat islam sulit bahkan mustahil untuk ditegakkan. Kekuasaan adalah sarana untuk mempertahankan syiar islam…Pendidikan bergerak pada usaha menyadarkan umat untuk menjalankan syariat. Umat tidak akan mengerti syariat tanpa pendidikan. Bila politik (kekuasaan) berfungsi mengayomi dari atas, maka pendidikan melakukan pembenahan lewat arus bawah.
Kutipan di atas menegaskan bahwa hubungan antara politik dan pendidikan di dalam islam tampak demikian erat. Perkembangan kegiatan-kegiatan kependidikan banyak dipengaruhi oleh para penguasa dan para penguasa memerlukan dukungan institusi-institusi pendidikan untuk membenarkan dan mempertahankan kekuasaan mereka. Hal ini dapat dipahami, karena tujuan pemerintahan islam menurut Abdul Gaffar Aziz (1993: 95), adalah “menegakkan kebenaran dan keadilan. Tujuan itu tidak mungkin tercapai kecuali dengan melaksanakan syariat. Syariat tidak akan berjalan bila umat islam tidak memahami ajaran islam”.

Pendidikan sering dijadikan media dan wadah untuk menanamkan ideology Negara atau tulang yang menopang kerangka politik. Di Negara – Negara barat kajian tentang hubungan antara pendidikan dan politk dimulai oleh Plato dalam bukunya Republic yang membahas hubungan antara ideology dan institusi Negara dengan tujuan dan metode pendidikan.

Plato mendemonstrasikan dalam buku tersebut bahwa dalam budaya Helenik, sekolah adalah salah satu aspek kehidupan yang terkait dengan lembaga – lembaga politik. Plato menggambarkan adanya hubungan dinamis antara aktivitas kependidikan dan aktivitas politik. Keduanya seakan dua sisi dari satu koin, tidak mungkin terpisahkan. Analisis Plato tersebut telah meletakkan fundamental bagi kajian hubungan politik dan pendidikan di kalangan generasi ilmuwan generasi berikutnya.

Dalam masyarakat yang lebih maju dan berorientasi teknologi, dan mengadopsi nilai – nilai dan lembaga barat, pola hubungan antara pendidikan dan politik berubah dari pola tradisional ke pola modern. Dibanyak Negara berkembang, dimana pengaruh modernisasi sangat kuat. Jika politik dipahami sebagai praktik kekuatan, kekuasan, dan otoritas dalam masyarakat dan pembuatan keputusan – keputusan otoritatif tentnag alokasi sumber daya dan nilai – nilai sosial (Harman, 1974 : 9), maka jelaslah bahwa pendidikan tidak lain adalah sebuah bisnis politik.

Hal tersebut menegaskan bahwa pendidikan dan politik adalah dua hal yang berhubungan erat dan saling mempengaruhi. Dengan kata lain, berbagai aspek pendidikan senantiasa mengandung unsur – unsur politik. Begitu juga sebaliknya, setiap aktivitas politik ada kaitannya dengan aspek – aspek kependidikan.

Peluang Kaum Terdidik dalam Sistem Kekuasaan
Dalam masyarakat yang lebih maju dan berorientasi teknologi, dan mengadopsi nilai-nilai dari lembaga Barat, pola hubungan antara pendidikan dan politik umumnya sama dengan pola hubungan pendidikan dan politik di Negara-negara Barat. Ada satu perbedaan bahwa di Negara-negara berkembang yang lebih maju, pendidikan formal memainkan peran yang sangat penting dan nyata dalam mencapai perubahan politik, dan dalam proses rekrutment dan pelatihan pemimpin dan elite politik baru.
Di Indonesia misalnya, pada masa awal kemerdekaan, kaum nasionalis dapat menguasai birokrasi dan sektor-sektor strategis. Budaya politik dibentuk dan dikembangkan oleh pelaku politik dan apa yang akan ditentukan oleh pelaku politik sebagai ciri-ciri utama budaya politik mereka sampai batas tertentu, dipengaruhi oleh pendidikan mereka. Jadi, hubungan antara budaya politik dan pendidikan bersifat tidak langsung. Ini berarti pendidikan tidak secara final membentuk pelaku politik. Akan tetapi, pendidikan member dasar-dasar kepada tiap calon pelaku politik. Jika dasar-dasar ini baik dan kokoh, besar kemungkinan akan lahir pelaku-pelaku politik yang baik. Namun, jika dasar-dasar yang diberikan oleh pendidikan jelek dan rapuh, kemungkinan besarnya ialah yang akan muncul dikemudian hari adalah pelaku-pelaku politik yang jelek dan rapuh pula.

Berdasarkan generalisasi ini dapat dipahami mengapa perilaku para pelaku politik dari masyarakat dengan sistem pendidikan yang baik berbeda dengan perilaku pelaku politik yang berasal dari masyarakat dengan sistem pendidikan yang kurang memadai. Dalam masyarakat kita, misalnya para pelaku politik dengan latar pendidikan pesantren yang baik, berbeda perilakunya dari pelaku politik yang datang dari pendidikan pesantren yang kurang terpelihara atau dari latar pendidikan feodal atau militer.

Hubungan Pendidikan dan Dunia Kerja
Pendidikan dan dunia kerja memiliki hubungan yang sangat kompleks. Salah satu inovasi paling radikal yang disebabkan oleh pendidikan adalah meningkatnya ambisi pribadi. Pendidikanlah yang membuat jutaan anak petani di Negara-negara berkembang menilai rendah profesi sebagai petani dan bermigrasi ke daerah perkotaan untuk mendapatkan pekerjaan yang dinilai lebih menjanjikan, baik dari segi ekonomi maupun prestise social. Mereka pergi meninggalkan desa-desa untuk memburu pekerjaan yang mereka nilai lebih pantas buat mereka, meskipun harus bermigrasi jauh meninggalkan kampung halaman dan basis sosio-kultural mereka.

Namun, tingkat pendidikan dan keterampilan yang tidak memadai sering kali membuat mereka gagal dan perburuan mereka ke wilayah perkotaan sering berakhir dengan kekecewaan. Untuk mempertahankan ambisi dan atau menghindari rasa malu pulang kampung dengan kegagalan, banyak diatara mereka yang memaksakan diri tinggal di kota meskipun harus mengarungi hidup dengan kondisi seadanya. Hal ini tampak jelas dalam kehidupan para buruh yang tinggal di sekitar wilayah Jakarta dan kota-kota besar lainnya. Banyak diantara mereka yang hidup dengan upah rendah dan tinggal di rumah sewaan yang sangat sederhana. Akibatnya, semakin hari semakin banyak warga perkotaan yang menyandang npredikat pengangguran. Kelompok pengangguran ini sering kali menjadi “dinamit politik” yang dengan mudah dapat dipicu oleh kelompok-kelompok politik tertentu untuk mendapatkan keuntungan politik. Parah buruh sering kali menjadi elemen utama dalam berbagai unjuk rasa politik.

Masalah pengangguran menjadi ujian penting bagi pemerintah di Negara-negara berkembang. Mereka dituntut untuk mengimbangi keberhasilan pendidikan dengan ketersediaan lapangan kerja. Di satu pihak, ekspansi pendidikan turut serta melahirkan instabilitas karena pendidikan melahirkan tuntutan yang sering kali tidak dapat dijawab oleh sistem politik. Di pihak lain, tersedianya pendidikan yang cukup di semua jenjang adalah persyaratan yang diperlukan untuk menciptakan stabilitas politik. Hanya dengan sumber daya yang terlatih dan kesempatan kerja yang memadai pemerintah dan birokrasinya dapat memenuhi tuntutan public, dan hanya public yang terdidik yang dapat diminta turut serta bertanggung jawab dalam pembangunan bangsa.







Read more

0 KOMPONEN-KOMPONEN DALAM NEED ASSESSMENT BUILDING

Visi : Contoh Visi : Membentuk siswa yang unggul dalam prestasi, berpedoman pada keimanan dan ketaqwaan.

Misi : Contoh Misi :
- Mewujudkan pengembangan kurikulum tingkat satuan pendidikan.
- Mewujudkan pengembangan SDM pendidikan
- Selalu berpegang teguh pada norma-norma ke-Agamaan

A. Kesiswaan
Kesiswaan bertujuan untuk mengatur berbagai kegiatan kesiswaan agar kegiatan belajar-mengajar di sekolah dapat berjalan lencar, tertib, dan teratur, serta mencapai tujuan yang di inginkan.
Kesiswaan meliputi antara lain:
a. Penerimaan Siswa Baru,
b. Program Bimbingan dan Penyuluhan
c. Pengelompokan Belajar Siswa
d. Kehadiran Siswa
e. Mutasi Siswa
f. Papan Statistik Siswa,dan 
g. Buku Induk Siswa

B. Administrasi
Administrasi pendidikan adalah segenap proses pengesahan dan pengintegrasian segala sesuatu, baik personel, spiritual maupun material yang bersangkut paut dengan pencapaian tujuan pendidikan. Jadi di dalam proses administrasi pendidikan segenap usaha orang-orang yang terlibat di dalam proses pencapaian tujuan pendidikan itu diorganisasikan dan di koordinasi secara efektif. Adapun dalam lembaga ini adalah:
1. Administrasi Pengorganisasian: Rangkaian aktivitas menyusun suatu kerangka yang menjadi wadah bagi segenap kegiatan dari usaha kerja sama itu dengan jalan:
a. Membagi dan mengelompokkan pekerjaan-pekerjaan yang harus dilaksanakan
b. Menetapkan dan menyusun jalinan kerja diantara petugas atau sub-sub organisasi
2. Administrasi Kepegawaian: Rangkaian aktivitas mengatur dan mengurus penggunaan tenaga-tenaga kerja yang diperlukan dalam usaha kerja sama.
3. Administrasi Keuangan: Rangkaian aktivitas mengelola segi-segi pembiayaan sampai pertanggung jawaban keuangan dalam usaha kerja sama yang bersangkutan.
4. Tata Usaha: Meliputi kegiatan menghimpun, mencatat, mengolah, menggandakan, mengirim dan menyimpan berbagai keterangan/data yang dibutuhkan dalam suatu organisasi
5. Hubungan Masyarakat: Rangkaian aktivitas menciptakan hubungan dan dukungan dengan masyarakat terhadap kegiatan yang dilakukan oleh suatu organisasi

C. Struktur Lembaga
Struktur ini terdiri dari :
1. KEPALA SEKOLAH
2. WK. KEP. SEKOLAH dan yang sejajar dengan ini adalah KOMITE SEKOLAH dan TATA USAHA.
3. KEPAL-KEPALA BAGIAN
4. DIVISI-DIVISI
D. Kurikulum
Kurikulum di SDN Bunga Bangsa mencakup kurikulum nasional dan kurikulum muatan local. Kurikulum nasional merupakan standar nasional yang dikembangkan oleh Departemen Pendidikan Nasional. Sedangkan kurikulum muatan lokal merupakan kurikulum yang disusun oleh Dinas Pendidikan Propinsi dan/atau Kabupaten/Kota.
Kurikulum yang digunakan adalah kurikulum (reguler) yang disesuaikan dengan kemampuan dan karakteristik siswa. Oleh karena itu, terkait dengan kurikulum dalam lembaga SDN Bunga Bangsa maka diperlukan yang namanya manajemen kurikulum. Manajemen Kurikulum terseut antara lain ialah meliputi :
1. Modifikasi kurikulum nasional
2. Menjabarkan kalender pendidikan
3. Menyusun jadwal pelajaran dan pembagian tugas mengajar
4. Mengatur pelaksanaan penyusunan program pengajaran dan persiapan pelajaran
5. Mengatur pelaksanaan penyusunan program kurikuler dan ekstrakurikuler
6. Mengatur pelaksanaan penilaian
7. Mengatur pelaksanaan kenaikan kelas
8. Membuat laporan kemajuan belajar siswa, dan
9. Mengatur usaha perbaikan dan pengayaan pengajaran.
Untuk itu pada lembaga SDN Bunga Bahagia ini lebih cocok menerapkan kurikulum tingkat satuan pendidikan tahun 2008. Dimana dengan kurikulum ini sekolah mampu mengembangkan silabus, KD, Indikator dan RPP semua mata pelajaran dengan standar kurikulum nasional.
Sedangkan, guru mampu mengembangkan model pembelajaran sesuai dengan standar proses pembelajaran nasional dan sekolah memiliki tenaga pendidik dan kependidikan yang berkompeten sesuai dengan standar
E. Tenaga Kependidikan
Tenaga kependidikan bertugas menyelenggarakan kegiatan mengajar, melatih, meneliti, mengembangkan, mengelola, dan/atau memberikan pelayanan teknis dalam bidang pendidikan.
Tenaga kependidikan di sekolah meliputi Tenaga Pendidik (Guru), Pengelola Satuan Pendidikan, Pustakawan, Laboran, dan Teknisi sumber belajar.
F. Sarana-Prasarana
Sekolah memiliki sarana-prasarana untuk meningkatkan mutu pendidikan sesuai dengan standar sarana dan prasarana pendidikan nasional.
Adapun sarana yang dibutuhkan dalam SDN Bunga Bangsa ini adalah:
1. Gedung kelas terdiri dari 12 kelas yang masing-masing kelas A dan B
Tiap kelas terdapat:
a. 1 buah papan tulis
b. 35 pasang meja dan kursi siswa
c. 1 pasang meja dan kursi guru
d. 1 buah bendera kebangsaan (merah-putih)
e. 1 buah lambang garuda
f. 1 pasang gambar presiden dan wakil presiden
2. 1 kantor kepala sekolah terdiri dari:
a. Meja Kursi
b. Papan struktur organisasi
c. Almari file
d. 1 unit komputer
3. 1 ruang guru terdiri dari:
a. Meja kursi 20 buah
b. 2 unit komputer
c. 20 buah loker guru
d. Papan tulis 2 buah
4. 1 ruang laboratorium komputer terdiri dari:
5. 1 ruang mushala
6. 3 kamar mandi terdiri dari:
a. 1 guru
b. 2 murid
Sarana-prasarana sekolah ini juga bertugas merencanakan, mengorganisasikan, mengarahkan, mengkoordinasikan, mengawasi, dan mengevaluasi kebutuhan dan penggunaan sarana-prasarana agar dapat memberikan sumbangan secara optimal pada kegiatan belajar-mengajar.
G. Keuangan
Komponen keuangan sekolah merupakan komponen produksi yang menentukan terlaksananya kegiatan belajar-mengajar bersama komponen-komponen lain. Dengan kata lain, setiap kegiatan yang dilakukan sekolah memerlukan biaya.
Dalam rangka penyelenggaraan pendidikan, perlu dialokasikan dana khusus, yang antara lain untuk keperluan sebagai berikut :
(1) Kegiatan identifikasi input siswa, 
(2) Modifikasi kurikulum, 
(3) Insentif bagi tenaga kependidikan yang terlibat, 
(4) Pengadaan sarana-prasarana,
(5) Pemberdayaan peranserta masyarakat, dan
(6) Pelaksanaan kegiatan belajar-mengajar.
H. Personalia
Adapun susunan personalia dalam SDN Bunga Bangsa adalah sebagai berikut:
1. Kepala Sekolah
2. Wakil Kepala Sekolah
3. Staf terdiri dari:
a. Wakil Kepala Kurikulum
b. Tata Usaha
c. Kesiswaan
d. Humas
e. Kepala urusan sarana prasarana
4. Guru Mata Pelajaran
5. Tukang Kebun
6. Satpam
I. Humas (Hubungan Masyarakat)
Sekolah sebagai suatu sistem sosial merupakan bagian integral dari sistem sosial yang lebih besar, yaitu masyarakat. Maju mundurnya sumber daya manusia (SDM) pada suatu daerah, tidak hanya bergantung pada upaya-upaya yang dilakukan sekolah, namun sangat bergantung kepada tingkat partisipasi masyarakat terhadap pendidikan. Semakin tinggi tingkat partisipasi masyarakat terhadap pendidikan di suatu daerah, akan semakin maju pula sumber daya manusia pada daerah tersebut. Sebaliknya, semakin rendah tingkat partisipasi masyarakat terhadap pendidikan di suatu daerah, akan semakin mundur pula sumber daya manusia pada daerah tersebut.
Oleh karena itu, masyarakat hendaknya selalu dilibatkan dalam pembangunan pendidikan di daerah.
Untuk menarik simpati masyarakat agar mereka bersedia berpartisipasi memajukan sekolah, perlu dilakukan berbagai hal, antara lain dengan cara memberitahu masyarakat mengenai program-program sekolah, baik program yang telah dilaksanakan, yang sedang dilaksanakan, maupun yang akan dilaksanakan sehingga masyarakat mendapat gambaran yang jelas tentang sekolah yang bersangkutan.
Read more

0 Konsep Dasar Pengembangan Kurikulum.

1. Konsep Kurikulum
Konsep terpenting yang perlu mendapatkan penjelasan dalam teori kurikulum adalah konsep kurikulum. Ada tiga konsep tentang kurikulum, kurikulum sebagai substansi, sebagai sistem, dan sebagai bidang studi.
A. Konsep Pertama, Kurikulum Sebagai Suatu Substansi:
Suatu kurikulum, dipandang orang sebagai suatu rencana kegiatan belajar bagi murid-murid di sekolah, atau sebagai suatu perangkat tujuan yang ingin dicapai. Suatu kurikulum juga dapat menunjuk kepada suatu dokumen yang berisi rumusan tentang tujuan, bahan ajar, kegiatan belajar-mengajar, jadwal, dan evaluasi. Suatu kurikulum juga dapat digambarkan sebagai dokumen tertulis sebagai hasil persetujuan bersama antara para penyusun kurikulum dan pemegang kebijaksanaan pendidikan dengan masyarakat. Suatu kurikulum juga dapat mencakup lingkup tertentu, suatu sekolah, suatu kabupaten, propinsi, ataupun seluruh negara.
b. Konsep Kedua, Adalah Kurikulum Sebagai Suatu Sistem:
Yaitu sistem kurikulum. Sistem kurikulum merupakan bagian dari sistem persekolahan, sistem pendidikan, bahkan sistem masyarakat. Suatu sistem kurikulum mencakup struktur personalia, dan prosedur kerja bagaimana cara me¬nyusun suatu kurikulum, melaksanakan, mengevaluasi, dan menyem¬purnakannya. Hasil dari suatu sistem kurikulum adalah tersusunnya suatu kurikulum, dan fungsi dari sistem kurikulum adalah bagaimana memelihara kurikulum agar tetap dinamis.
c. Konsep Ketiga, Kurikulum Sebagai Suatu Bidang Studi:
Yaitu bidang studi kurikulum. Ini merupakan bidang kajian para ahli kurikulum dan ahli pendidikan dan pengajaran. Tujuan kurikulum sebagai bidang studi adalah mengembangkan ilmu tentang kurikulum dan sistem kurikulum. Mereka yang mendalami bidang kurikulum mempelajari konsep-konsep dasar tentang kurikulum. Melalui studi kepustakaan dan berbagai kegiatan penelitian dan percobaan, mereka menemukan hal-hal barn yang dapat memperkaya dan memperkuat bidang studi kurikulum.
Seperti halnya para ahli ilmu sosial lainnya, para ahli teori kurikulum juga dituntut untuk:
(1) mengembangkan definisi-definisi deskriptif dan preskriptif dari istilah-istilah teknis,
(2) mengadakan klasifikasi tentang pengetahuan yang telah ada dalam pengetahuan-pengetahuan baru,
(3) melakukan penelitian inferensial dan prediktif,
(4) mengembangkan sub¬subteori kurikulum, mengembangkan dan melaksanakan model-model kurikulum.
Keempat tuntutan tersebut menjadi kewajiban seorang ahli teori kurikulum. Melalui pencapaian keempat hal tersebut baik sebagai subtansi, sebagai sistem, maupun bidang studi kurikulum dapat bertahan dan dikembangkan.
2. Perkembangan teori kurikulum
Perkembangan teori kurikulum tidak dapat dilepaskan dari sejarah perkembangannya. Perkembangan kurikulum telah dimulai pada tahun 1890 dengan tulisan Charles dan McMurry, tetapi secara definitif berawal pada hasil karya Franklin Babbit tahun 1918. Bobbit Bering dipandang sebagai ahli kurikulum yang pertama, is perintis pengembangan praktik kurikulum. Bobbit adalah orang pertama yang mengadakan analisis kecakapan atau pekerjaan sebagai cara penentuan keputusan dalam penyusunan kurikulum. Dia jugalah yang menggunakan pendekatan ilmiah dalam mengidentifikasi kecakapan pekerjaan dan kehidupan orang dewasa sebagai dasar pengembangan kurikulum.
Menurut Bobbit, inti teori kurikulum itu sederhana, yaitu kehidupan manusia. Kehidupan manusia meskipun berbeda-beda pada dasarnya sama, terbentuk oleh sejumah kecakapan pekerjaan. pendidikan berupaya mempersiapkan kecakapan-kecakapan tersebut dengan teliti dan sempurna. Kecakapan-kecakapan yang harus dikuasai untuk dapat terjun dalam kehidupan sangat bermacam-macam, bergantung pada tingkatannya maupun jenis lingkungan. Setiap tingkatan dan lingkungan kehidupan menuntut penguasaan pengetahuan, keterampilan, sikap, kebiasaan, apresiasi tertentu. Hal-hal itu merupakan tujuan kurikulum. Untuk mencapai hal-hal itu ada serentetan pengalaman yang harus dikuasai anak. Seluruh tujuan beserta pengalaman-pengalaman tersebut itulah yang menjadi bahan kajian teori kurikulum.
Werrett W. Charlters (1923) setuju dengan konsep Bobbit tentang analisis kecakapan/pekerjaan sebagai dasar penyusunan kurikulum. Char¬ters lebih menekankan pada pendidikan vokasional.
Ada dua hal yang sama dari teori kurikulum, teori Bobbit dan Charters. Pertama, keduanya setuju atas penggunaan teknik ilmiah dalam memecahkan masalah-masalah kurikulum. Dalam hal ini mereka dipengaruhi oleh gerakan ilmiah dalam pendidikan yang dipelopori oleh E.L. Thorndike, Charles Judd, dan lain-lain. Kedua, keduanya bertolak pada asumsi bahwa sekolah berfungsi mempersiapkan anak bagi kehidupan sebagai orang dewasa. Untuk mencapai hal tersebut, perlu analisis tentang tugas-tugas dan tuntutan dalam kurikulum disusun keterampilan, pengeta¬huan, sikap, nilai, dan lain-lain yang diperlukan untuk dapat berpartisipasi dalam kehidupan orang dewasa. Bertolak pada hal-hal tersebut mereka menyusun kurikulum secara lengkap dalam bentuk yang sistematis.
Mulai tahun 1920, karena pengaruh pendidikan progresif, berkembang gerakan pendidikan yang berpusat pada anak (child centered). Teori kuri¬kulum berubah dari yang menekankan pada organisasi isi yang diarahkan pada kehidupan sebagai orang dewasa (Bobbit dan Charters) kepada kehidupan psikologis anak pada saat ini. Anak menjadi pusat perhatian pendidikan. Isi kurikulum harus didasarkan atas minat dan kebutuhan siswa. pendidikan menekankan kepada aktivitas siswa, siswa belajar melalui pengalaman. Penyusunan kurikulum harus melibatkan siswa.
Perkembangan teori kurikulum selanjutnya dibawakan oleh Hollis Caswell. Dalam peranannya sebagai ketua divisi pengembang kurikulum di beberapa negara bagian di Amerika Serikat (Tennessee, Alabama, Florida, Virginia), is mengembangkan konsep kurikulum yang berpusat pada masyarakat atau pekerjaan (society centered) maka Caswell mengembangkan kurikulum yang bersifat interaktif. Dalam pengembangan kurikulumnya, Caswell menekankan pada partisipasi guru-guru, berpartisipasi dalam menentukan kurikulum, menentukan struktur organisasi dari penyusunan kurikulum, dalam merumuskan pengertian kurikulum, merumuskan tujuan, memilih isi, menentukan kegiatan belajar, desain kurikulum, menilai hasil, dan sebagainya.
pada tahun 1947 di Univeristas Chicago berlangsung diskusi besar pertama tentang teori kurikulum. Sebagai hasil diskusi tersebut dirumuskan tiga tugas utama teori kurikulum:
(1) mengidentifikasi masalah-masalah penting yang muncul dalam pengembangan kurikulum dan konsep-konsep yang mendasarinya,
(2) menentukan hubungan antara masalah-masalah tersebut dengan struktur yang mendukungnya,
(3) mencari atau meramalkan pendekatan-pendekatan pada masa yang akan datang untuk memecahkan masalah tersebut.
Ralph W. Tylor (1949) mengemukakan empat pertanyaan pokok yang menjadi inti kajian kurikulum:
1. Tujuan pendidikan yang manakah yang ingin dicapai oleh sekolah?
2. pengalaman pendidikan yang bagaimanakah yang harus disediakan untuk mencapai tujuan tersebut?
3. Bagaimana mengorganisasikan pengalaman pendidikan tersebut secara efektif?
4. Bagaimana kita menentukan bahwa tujuan tersebut telah tercapai?
Empat pertanyaan pokok tentang kurikulum dari Tylor ini banyak dipakai oleh para pengembangan kurikulum berikutnya. Dalam konferensi nasional perhimpunan pengembang dan pengawas kurikulum tahun 1963 dibahas dua makalah penting dari George A. Beauchamp dan Othanel Smith. Beauchamp menganalisis pendekatan ilmiah tentang tugas-tugas pengembangan teori dalam kurikulum. Menurut Beauchamp, teori kurikulum secara konseptual berhubungan erat dengan pengembangan teori dalam ilmu-ilmu lain.
Dalam makalah kedua, Othanel Smith menguraikan peranan filsafat dalam pengembangan teori kurikuklm yang bersifat ilmiah. Menurut Smith, ada tiga sumbangan utama filsafat terhadap teori kurikulum, yaitu dalam (1) merumuskan dan mempertimbangan tujuan pendidikan, (2) memilih dan menyusun bahan, dan (3) perluasan bahasa khusus kurikulum.
James B. MacDonald (1964) melihat teori kurikulum dari model sistem. Ada empat sistem dalam persekolahan yaitu kurikulum, pengajaran (in¬struction), mengajar (teaching), dan belajar. Interaksi dari empat sistem ini dapat digambarkan dengan suatu diagram Venn. Melihat kurikulum sebagai suatu sistem dalam sistem yang lebih besar yaitu persekolahan dapat memperjelas pemikiran tentang konsep kurikulum. Penggunaan model sistem juga dapat membantu para ahli teori kurikulum menentukan jenis dan lingkup konseptualisasi yang diperlukan dalam teori kurikulum.
Beauchamp merangkumkan perkembangan teori kurikulum antara tahun 1960 sampai dengan 1965. la mengidentifikasi adanya enam komponen kurikulum sebagai bidang studi, yaitu: landasan kurikulum, isi kurikulum, desain kurikulum, rekayasa kurikulum, evaluasi dan penelitian, dan pengembangan teori.
Thomas L. Faix (1966) menggunakan analisis struktural-fungsional yang berasal dari biologi, sosiologi, dan antropologi untuk menjelaskan konsep kurikulum. Fungsi kurikulum dilukiskan sebagai proses bagaimana memelihara dan mengembangkan strukturnya. Ada sejumlah pertanyaan yang diajukan dalam analisis struktural-fungsional ini. Topik dan subtopik dari pertanyaan ini menunjukkan fenomena-fenomena kurikulum. Pertanyaan-pertanyaan itu menyangkut:
(1) pertanyaan umum tentang fenomena kurikulum,
(2) sistem kurikulum,
(3) unit analisis dan unsur¬unsurnya,
(4) struktur sistem kurikulum,
(5) fungsi sistem kurikulum,
(6) proses kurikulum, dan
(7) prosedur analisis struktural-fungsional.

A) Sumber Pengembangan Kurikulum
Dari kajian sejarah kurikulum, kita mengetahui beberapa hal yang menjadi sumber atau landasan inti penyusunan kurikulum. Kegiatan Pengembangan Kurikulum juga membutuhkan perencanaan dan socialisasi. Pengembangan kurikulum pertama berkaca dari kehidupan dan pekerjaan orang dewasa. Karena sekolah mempersiapkan anak bagi kehidupan orang dewasa, kurikulum terutama isi kurikulum diambil dari kehidupan orang dewasa.
Dalam pengembangan selanjutnya, sumber ini menjadi lugas meliputi semua unsur kebudayaan. Manusia adalah makhluk yang berbudaya, hidup dalam lingkungan budaya, dan turut menciptakan budaya. Untuk dapat hidup dalam lingkungan budaya, ia harus mempelajari budaya, maka budaya menjadi sumber utama isi kurikulum. Budaya ini mencakup semua disiplin ilmu yang telah ditemukan dan dikembangkan para pakar, nilai-nilai adat-istiadat, perilaku, benda-benda, dan lain-lain.
Sumber lain penyusunan kurikulum adalah anak. Dalam pendidikan atau pengajaran, yang belajar adalah anak. Pendidikan atau pengajaran bukan memberikan sesuatu pada anak, melainkan menumbuhkan potensi¬potensi yang telah ada pada anak. Anak menjadi sumber kegiatan pengajaran, ia menjadi sumber kurikulum. Ada tiga pendekatan terhadap anak sebagai sumber kurikulum, yaitu kebutuhan siswa, perkembangan siswa, serta minat siswa. Jadi, ada pengembangan kurikulum bertolak dari kebutuhan-kebutuhan siswa, tingkat-tingkat perkembangan siswa, serta hal-hal yang diminati siswa.
Beberapa pengembang kurikulum mendasarkan penentuan kurikulum kepada pengalaman-pengalaman penyusunan kurikulum yang lalu. Pengalaman pengembangan kurikulum yang lalu menjadi sumber penyusunan kurikulum kemudian. Hal lain yang menjadi sumber penyusunan kurikulum adalah nilai-nilai. Pertanyaan pertama yang muncul dalam kurikulum yang berdasarkan nilai adalah: Apakah yang harus diajarkan di sekolah? In! merupakan pertanyaan tentang nilai. Nilai-nilai apakah yang harus diberikan dalam pelaksanaan kurikulum? Nilai-nilai apa yang digunakan sebagai kriteria penentuan kurikulum dan pelaksanaan kurikulum.
B) Desain dan Rekayasa Kurikulum pengembangan
Telah diutarakan sebelumnya bahwa ada dua subteori dari teori kuri¬kulum, yaitu desain kurikulum (curriculum design) dan rekayasa kurikulum (curriculum engineering).
Desain kurikulum merupakan suatu pengorganisasian tujuan, isi, serta proses belajar yang akan diikuti siswa pada berbagai tahap perkembangan pendidikan. Dalam desain kurikulum akan tergambar unsur-unsur dari kurikulum, hubungan antara satu unsur dengan unsur lainnya, prinsip¬prinsip pengorganisasian, serta hal-hal yang diperlukan dalam pelaksa¬naannya.
Dalam desain kurikulum, ada dua dimensi penting, yaitu:
(1) substansi, unsur-unsur serta organisasi dari dokumen tertulis kurikulum,
(2) model pengorganisasian dan bagian-bagian kurikulum terutama organisasi dan proses pengajaran.
Menurut Beauchamp, kurikulum mempunyai tiga karakteristik, yaitu:
(1) kurikulum merupakan dokumen tertulis,
(2) berisi garis-garis besar rumusan tujuan, berdasarkan garis-garis besar tujuan tersebut desain kurikulum disusun,
(3) isi atau materi ajar, dengan materi tersebut tujuan¬tujuan kurikulum dapat dicapai.
Ada dua hal yang perlu ditambahkan dalam desain kurikulum:
1) Pertama, ketentuan-ketentuan tentang bagaimana penggunaan kurikulum, serta bagaimana mengadakan penyemprunaan-penyempurnaan berdasar¬kan masukan dari pengalaman.
2) Kedua kurikulum itu dievaluasi, baik bentuk desainnya maupun sistem pelaksanaannya.
Rekayasa kurikulum berkenaan dengan bagaimana proses memfungsi¬kan kurikulum di sekolah, upaya-upaya yang perlu dilakukan para pengelola kurikulum agar kurikulum dapat berfungsi sebaik-baiknya. pengelola kurikulum di sekolah terdiri atas para pengawas/penilik dan kepala sekolah, sedangkan pada tingkat pusat adalah Kepala Pusat Pengembangan Kurikulum Balitbang Dikbud dan para Kasubdit/Kepala Bagian Kurikulum di Direktorat. Dengan menerima pelimpahan wewenang dari Menteri atau Dirjen, para pejabat pusat tersebut merancang, mengembangkan, dan mengadakan penyempurnaan kurikulum. Juga mereka memberi tugas dan tanggung jawab menyusun dan mengembangkan berbagai bentuk pedoman dan petunjuk pelaksanaan kurikulum. Para pengelola di daerah dan sekolah berperan melaksanakan dan mengawasi pelaksanaan kurikulum.
Seluruh sistem rekayasa kurikulum menurut Beauchamp mencakup lima hal, yaitu:
(1) arena atau lingkup tempat dilaksanakannya berbagai proses rekayasa kurikulum,
(2) keterlibatan orang-orang dalam proses kurikulum,
(3) tugas-tugas dan prosedur perencanaan kurikulum,
(4) tugas-tugas dan prosedur implementasi kurikulum, dan
(5) tugas-tugas dan prosedur evaluasi kurikulum.
Dari semua uraian tentang hal-hal yang berkaitan dengan teori kurikulum, Beauchamp mengemukakan lima prinsip dalam pengembangan teori kurikulum, yaitu:
1. Setiap teori kurikulum harus dimulai dengan perumusan (definisi) tentang rangkaian kejadian yang dicakupnya.
2. Setiap teori kurikulum harus mempunyai kejelasan tentang nilai-nilai dan sumber-sumber pangkal tolaknya.
3. Setiap teori kurikulum perlu menjelaskan karakteristik dari desain kurikulumnya.
4. Setiap teori kurikulum harus menggambarkan proses-proses penentuan kurikulumnya serta interaksi di antara proses tersebut.
5. Setiap teori kurikulum hendaknya menyiapkan diri bagi proses penyempurnaannya.
Read more
 
© Sepenggal Taqdir | Design by Blog template in collaboration with Concert Tickets, and Menopause symptoms
Powered by Blogger