Selamat Datang di http://ghanie-np.blogspot.com Dan Selamat Menikmati Sepenggal Taqdir Dari Anak Kepulauan Ini
Mohon ma'af sebelumnya, sudah lama tidak saya Update, karena masih banyak kesibukan yang harus saya selesaikan.
Sekedar Kata Pengantar :
Kureguk kopi sambil menyelesaikan satu puisi. Kamu di sisiku, menjadi kitab refrensiku. Kubuka halaman hatimu, tak kutemukan kata pengganti yang lebih indah untuk kutulis. Selamat Menikmati...

Dari Tafsir Membentuk Muslim Revolusioner

Mukaddimah
Eksistensi Al-Qur’an sesuai dengan kebutuhan zaman, anugerah yang paling mulia ini selain berfungsi sebagai mukjizat yang paling agung yang diterima Rasulullah Saw. selama mengemban risalah islamiyah, ternyata ia juga berhasil menyilaukan dunia untuk membangun peradaban. Katakanlah bangsa Quraisy yang terkenal fasih dalam bersyair pada zamannya, namun ketika Al-Qur’an turun mereka takjub dan mengakui kehebatan Al-Qur’an dalam bertutur walaupun hati mereka tetap mengingkarinya. Dan alangkah Subhanallah, sampai-sampai Umar orang yang memiliki pendirian yang teguh mampu dilunakkan hatinya untuk menerima hidayah Islam melalui sepenggal ayat Al-Qur’an saja. Bagaimana jikalau ia mendengar semuanya?
Seketika Umar tertegun, keyakinannya membaja setelah mendengar lantunan Al-Qur’an dibaca dan akhirnya mengkristallah sebuah keimanan yang tak berbanding. Sahabat Nabi Umar saja yang baru mendengar Al-Qur’an langsung berubah jati dirinya, lantas mengapa umat Islam pada zaman ini tidak mau berfikir sejenak kenapa kehidupannya dari dulu hingga sekarang tidak memiliki perubahan. Apanya yang salah? Padahal, walLahi tidak ada keraguan dalam Al-Qur’an itu sendiri sehingga membuat orang enggan mempelajarinya. 
“Maka jika kamu (Muhammad) berada dalam keragu-raguan tentang apa yang kami turunkan padamu, maka tanyakanlah kepada orang-orang yang membaca kitab sebelum kamu. Sesungguhnya telah datang kebenaran kepadamu dari Tuhanmu, sebab itu janganlah sekali-kali kamu termasuk orang-orang yang ragu-ragu”. (Q.S. Yunus: 94)
Jikalau Al-Qur’an adalah solusi konkrit untuk mencapai semuanya, berarti mempelajari Al-Qur’an wajib hukumnya bagi umat Islam. kaidah fiqhiyah berkata: “Segala sesuatu kewajiban yang tidak terlaksana tanpanya, maka hukumnya wajib”. 
Dalam mempelajari kandungan Al-Qur’an terdapat beberapa cabang ilmu yang mendasarinya. Diantara ilmu yang paling urgen adalah tafsir, sebab tafsir berperan penting dalam menumbuhkan batas pemahaman umat terhadap Al-Qur’an. 
Defenisi Tafsir
Tafsir secara etimologi bermakna keterangan, penjelasan dan penyingkapan. Dan ada juga yang mengatakan bahwa kata tafsir bersumber dari aksara huruf yang tersusun dalam kata tafshirah; yaitu sebuah nama yang hanya dipahami oleh seorang tabib penyakit. 
Sedangkan maknanya menurut kacamata terminologi menuai beberapa pendapat di kalangan ulama. Salah satu ulama mendefenisikan tafsir sebagai ilmu yang membahas mengenai turunnya ayat dan yang berkenaan dengannya, kisah-kisah (yang terdapat di dalamnya), sebab musabab turunnya, pengklasifikasiannya antara makiyah dan madaniyah, keterangan hukumnya, keterangan ayat-ayat mutasyâbih, nâsikh dan mansûkh, khusus dan umum, mutlaq dan muqayyad, global dan terperinci, kehalalan dan keharaman, wa’dun (janji Allah terhadap kebaikan) dan wa’îd (janji Allah terhadap keburukan), perintah dan larangan, pelajaran dan permisalan dan sebagainya.  
Dalam buku Manâhilul ‘Irfân, dijelaskan ada tiga defenisi ulama dalam mengartikan tafsir :
Tafsir : Ilmu yang membahas seputar Al-Qur’an yang ditinjau dari maksud dalil yang Allah kehendaki sesuai dengan kadar kemampuan manusia.
Tafsir : Ilmu yang membahas perihal kitab mulia (Al-Qur’an) dari segi penurunannya, sanadnya, penyampaiannya, lafadz dan maknanya yang terkait dengan lafadz dan ahkam.
Tafsir : Ilmu yang membahas tentang metode nuthqun (ucapan) dengan lafadz-lafadz Al-Qur’an beserta maksud tujuannya, hukum-hukumnya, makna-maknanya yang tersusun, dan juga seperti pengakuanpengakuan nasakh dan sababun nuzul yang dijelaskan melalui tempat, kisah dan sebagainya.  
Imam Zarkasyi mendefenisikan tafsir sebagai ilmu yang memberi pemahaman mengenai kitab Allah Swt. yang diturunkan atas Nabi-Nya Muhammad Saw., dan keterangan maknanya beserta istkhrâj ahkam (pengambilan hukum). Adapun sumber pengambilannya berasal dari ilmu Linguistik, Nahwu, Tashrif, ilmu Bayan, Ushul Fiqih, ilmu Qira’at dan ilmu-ilmu yang dibutuhkan untuk mengetahui asbâbun nuzûl dan nâsikh wal mansûkh. 
Dari terminal terminologi yang yang terkandung dalam makna kata tafsir di atas, dapat diambil titik temu bahwa tafsir merupakan sarana untuk menjelajahi maksud kalam Allah Swt. sesuai dengan kadar kemampuan manusia dalammenyerapnya.  
Antara Tafsir dan Takwil
  Tafsir secara etimologi telah melahirkan pendapat-pendapat yang beragam. diantaranya ada yang mengatakan bahwa kata ‘takwil’ diadopsi dari asal kata ‘Al-Awl’ yang bermakna kembali, bahkan ada yang mengatakan bahwasanya ia merupakan hasil proses pengambilan nama dari kata ‘Iyâlah’ yang bermakna siasat atau strategi. Tapi hampir keseluruhan pendapat etimologis yang ada bermuara pada kesatuan makna yang berarti keterangan, penyingkapan dan penjelasan. 
Takwil dalam optik terminologi Islam juga telah menuai corak pendapat yang beragam, walaupun ada juga yang melemparkan statement defenisi sewajah dengan tafsir, seperti Abu Ubaid Al-Karîm.
Imam Al-Râghib Al-Ashfahânî menyatakan bahwa tafsir itu jelas-jelas lebih umum maknanya dari takwil, lebih sering digunakan dalam lafadz dan kosa kata Arab, dan takwil lebih banyak digunakan dalam beberapa makna dan kalimat, dan juga sering digunakan dalam “kitab-kitab Ilahy”. Sedangkan tafsir digunakan dalam kitab-kitab tersebut dan selainnya.
Sebahagian ulama ada yang mengatakan bahwa tafsir tersebut merupakan penjelas dari takwil. Dimana tafsir adalah potongan kesimpulan dari kehendak Allah Swt., sedangkan takwil penjelas dari salah satu kemungkinan tanpa ada potongan. Atau tafsir adalah sarana untuk mengutip keterangan makna dengan cara menyusun keterangan, sedangkan takwil adalah keterangan makna yang diperoleh melalui metode isyarat (pertunjuk tidak langsung).
Sebagaimana dipaparkan bahwa sebahagian ulama ada yang menyamakan antara tafsir dengan takwil, dan sebahagiaan lain ada juga yang membedakan antara keduanya, namun mereka berdeda pendapat juga dalam perbedaan yang ada. 
Sehingga dapat diambil intisari dari pendapat urgen ulama mengenai perbedaan ini, yaitu: 
Seandainya kita katakan bahwa takwil merupakan tafsir kalam (Allah) dan keterangan maknanya, maka takwil dan tafsir dalam hal ini memiliki kesamaan. Seperti doa Rasulullah Saw. Terhadap Ibnu Abbas yang berbunyi, “Ya Allah, berilah pemahaman baginya dalam (perkara) agama, dan ajarilah ia mengenai takwil”.
Seandainya kita katakan bahwa takwil adalah penjelasan terhadap kehendak Allah dan mengulas perintah Allah, juga memberi khabar dari pesan ayat tersebut. Maka dalam hal ini tafsir dan takwil memiliki perbedaan yang jelas, sebab tafsir hanya merupakan penjelasan, keterangan bagi kalam (Allah). 
Dan jika dikatakan bahwa tafsir adalah segala sesuatu yang tertera jelas dalam Al-Qur-an dan hadits-hadits shahih, sedangkan takwil merupakan buah konsensus para ulama. Maka itu sebabnya ada yang mengatakan bahwa tafsir berkaitan dengan ‘riwayat’ sedangkan takwil berkaitan dengan ‘dirâyat’.
Terakhir, ada yang mengatakan bahwa tafsir selalu digunakan dalam penjelasan lafadz dan kosa kata Arab, dan takwil kebanyakan digunakan dalam hal ma’ânî dan kalimat.  
Urgensi Tafsir
  Kebangkitan merupakan cita-cita setiap umat, perbaikan juga termasuk mimpi yang menghiasi setiap titik sadar manusia, sampai-sampai Allah Saw. Mengutus para Nabi-Nya seluruhnya dalam beban misi yang sam; untuk memberikan perbaikan bagi umatnya. Estafetisasi Rasul-Rasul dalam mengemban misis tersebut selalu saja Allah Swt. Titipkan bagi mereka berupa kitab undang-undang universalis (kitab-kitab suci), agar supremasi hukum itu jelas dan terakui sebagai pedoman kongkrit bagi umat.
  Karena itulah, kitab-kitab ‘muqaddash’ tersebut diturunkan Allah Swt. Pada Rasul, umat, kondisi dakwah dan bahasa kaum yang selaras. Sehingga tidak pernah mampir di telinga kita bahwa ayat-ayat yang tertera di dalamnya tidak relevan dengan kondisi sosial umat, atau malah membingungkan sama sekali.
  Diantara kitab-kitab suci tersebut adalah Al-Qur’an yang Allah turunkan pada umat Nabi Muhammad Saw. Seharusnya bila umat akhir zaman ini menginginkan kalayakan panduan hidupnya mau tak mau harus merujuk pada Al-Qur-an. Dengan membacanya, memahaminya, menghafal dan menjalankan ajarannya, insya Allah kebangkitan dan perbaikanpun bakal diraih dalam sesaat.
  Sudah saatnya kita bangkit dari tidur yang melenakan, berwudhu, membuka mushaf (Al-Qur-an), mentadabburinya serta mangamalkannya. Agar stabilitas hidup lebih terarah dan sadar akan hakikat hidup sebenarnya. Bagaimana hendak menjadi perubah (human Of Change) jikalau ia tidak memahami betul dalamnya makna yang tersirat dari kitab Al-Qur-an yang dibacanya setiap hari tersebut. Pasti setiap orangtidak mau disamakan dengan keledai, apalagi disamakan dengan keledai yang terlalu letih ditunggani buku-buku yang berat namun ia sendiri tidak paham sama sekali dengan yang dibawanya itu.
  Di sinilah peran tafsir dinanti-nanti, kehadirannya bagaikan lentera yang menerangi gulita, menerangkan yang masih samar-samar, menjelaskan yang sebelumnya masih kabur. Tafsir telah mengupas zhahirnya ayat sehingga tampak jelas bathinnya, dan selanjutnya mudah dikonsumsi bagi nalar dan nurani manusiayangmencari kebenaran.
  Dalam Al-Qur-an, Allah Swt. Berfirman mengenai urgensitas tafsir bagi kebutuhan umat Islam :
“ Dan sesungguhnya telah kami mudahkan Al-Qur’an itu sebagai pelajaran, maka adakah orang yang mau mengambil pelajaran?” (Q.S. Al-Qamar: 17)
“ Ini adalah sebuah kitab yang kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah suapaya mereka memperhatikan ayat-ayat-Nya dan supaya mendapat pelajaran orang-orang yang mempunyai pikiran”. (Q.S. Shaad: 29)
“ Maka apabila mereka tidak memperhatikan Al-Qur’an ataukah hati mereka terkunci?” (Q.S. Muhammad: 24)
  Setelah proses memahami arti kandungan Al-Qur’an terlaksana, maka tercurahlah ghirah keislaman yang luhur untuk diaplikasikan kemudian dalam tataran individu dan sosial. Dan tampaklah pengaruh agung Al-Qur’an tersebut bagi seluruh dari yang mau membuka hatinya untuk berfikir sejenak menelaah sang mukjizat Rasulullah Saw. 
  Lantas pasti bisa kita tebak bahwa apa yang bakal terjadi jika Al-Qur’an telah terlibat mempengaruhi pola kehidupan manusia? Jawabannya yang pasti adalah, manusia-manusia tersebut bakal menjadi tipe manusia revolusioner dan peradaban yang ditunggu-tunggu umat. Nah, di sinilah saat-saat kemilau Islam menerawang tinggi sebagai agama yang rahmat lil ‘âlamîn.
  Di samping itu, tafsir juga masih memiliki peran yang amat besar untuk Al-Qur’an itu sendiri. Sebagaimana Al-Qur’an adalah legitimator pedoman umat, maka Al-Qur’an harus jelas subtansi ayat-ayatnya. Untuk itu di sini tafsir kembali dibutuhkan bagi mereka yang mau berfikir sebagai keterangan ayat-ayat tadi.
  Pernah suatu ksempatan tatkala Allah menurunkan surat Al-An’am ayat 82 yang berbunyi: “Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuradukkan iman mereka dengan kezhaliman, mereka itulah orang-orang yang mendapat keamanan dan mereka itu adalah orang-orang yang mendapat petunjuk”. Seketika para pengikut rasulullah Saw. merasa kebingungan dengan dengan maksud subtansi makna yang ada, lantas mereka bersama-sama bertanya pada Rasulullah Saw? “ Siapakah diantara kami yang tidak pernah berbuat zhalim?”, maka Rasulullah saw. menjawab bahwasanya zhalim yang dimaksud ayat di atas adalah “Syirik”. Hal ini Beliau tafsirkan dari ayat Al-Qur’an lainnya yang berbunyi, “Sesungguhnya syirik itu merupakan kezhaliman yang amat besar”. (Q.S. Lukman: 13)
  Ternyata tafsir bukan kebutuhan umat Islam non Arab an sich, namun ia adalah produk ilmu primer setiap umat Islam. Memang benar bahwa orang-orang Arab lebih unggul dalam kefasihan dan balaghah, bahkan mereka paham betul mengenai hukum-hukumnya. Namun, untuk mengetahui lebih lanjut seputar dalamnya makna ayat dan hakikat takwilnya mereka harus kembali belajar ilmu lain yang bernama tafsir.
  Prof.Dr. Jamâl Mushtafâ An-Najjâr, seorang ulama dan cendikia Al-Azhar telah merangkum tiga alasan mengapa umat Islam itu membutuhkan tafsir.
Al-Qur’an merupakan mukjizat paling agung bagi Nabi Muhammad Saw. sebagai bukti kebenaran kenabian dan pengutusan-Nya. Tentu kemuliaan maknanya (eksistensi dan subtansi) tidak dapat diketahui tanpa melalui tafsir.
Al-Qur’an diturunkan Allah Saw sebagai pedoman hidup bagi manusia yang membawa pada kebahagiaan di dunia dan akhirat. Tentu hal ini dapat diperoleh jika setelah diamalkan ajarannya, dan pengamalan tersebut berlaku setelah pemahaman yan benar terhadap ajaran tersebut. Sedangkan paham benar itu tidak akan terwujud tanpa tafsir Al-Qur’an.
Sesungguhnya ilmu itu terbagi dua; ilmu dunia dan syari’at. Diantara dua ilmu tersebut ternyata yang harus terlebih dahulu diprioritaskan adalah ilmu syari’at. Sebab bila ilmu dunia lebih diutamakan maka bencanalah yang akan hadir. Dan ilmu syari’at ini keseluruhannya terdapat dalam Al-Qur’an. Seperti halnya yang di atas, bahwa ilmu syari’at ini tidak akan dapat ditempuh jikalau tanpa tafsir Al-Qur’an.
Maka jelaslah sudah bahwa kesempurnaan agama dan kehidupan dunia itu sangat terkait dengan tafsir Al-Qur’an. Sebab ia adalah alat untuk menggali dalamnya esensi ajaran Al-Qur’an dan Islam.
Kreteria Mufassir Sejati
  Tafsir merupakan transliterasi maksud yang Allah Swt. Turunkan melalui susunan ayat Al-Qur’an. Oleh karena itu, tidak diperkenankan sembarangan muslim dapat menafsirkan Al-Qur’an tersebut secara bebas, kecuali bila syarat-syarat sebagai mufassir telah dimiliki dalam dirinya,. Syarat-syarat tersebut adalah :
Muslim.
Mengikut pada mazhab Salafus Shalih.
Memiliki maksud yang jelas. Tidak riya dan sum’ah.
 Terlebih dahulu harus berpedoman pada yang ma’tsûr. Tidak boleh mendahulukan akal dan meninggalkan yang ma’tsûr.
Menguasai 15 ilmu wajib bagi mufassir {ilmu Bahasa, Nahwu, Tashrîf, Istisyqâq, Balâghah (Ma’ânî, Bayân dan Badî’), ilmu Qirâ’at, Ushûluddîn, Ushul Fiqih, Asbâbun Nuzûl dan kisah-kisah Al-Qur’an, Al-Nâsikh wal Mansûkh, Fiqih, Hadits-Hadits yang menjelaskan yang mujmal dan mubham dan ilmu Mauhibah}.
Syaikh Muhammad Abduh beserta muridnya Sayid Muhammad Rasyid Ridha menambahkan syarat plus lainnya, yaitu:
a. Mengetahui klasifikasi hadits-hadits sahih, hasan dan dha’if.
b. Mengetahui sejarah. Terutama sejarah Nabi Muhammad Saw. dan para Sahabat-Nya yang mulia. Juga mengetahui sejarah umat-umat, khususnya sejarah para Nabi dan raja terdahulu.
c. Sebaiknya mengerti ilmu sosiologi dan spikologi. Kedua ilmu ini dibutuhkan agar pemahaman terhadap Al-Qur’an tersebut bersifat ilmiyah.
d. Memahami sejarah agama-agama samawi dan tidak samawi.  
Adab Mufassir
  Seorang mufassir adalah panduan umat dalam memahami kandungan Al-Qur’an. Kepercayaan umat terhadap sang mufassir tergantung bagaimana seorang mufassir tadi mampu menjaga Value Of Self (kredebilitas) demi terjalinnya hubungan yang terbaik terhadap Allah Swt. dan umat. Diantara adab yang harus dipelihara dengan baik oleh mufassir tersebut adalah :
Niat yang lurus dan maksud yang benar
Akhlak yang baik
Mengamalkan tafsir tersebut, sehingga ia bisa dijadikan qudwah (teladan) yang baik bagi pengikutnya.
Kejujuran dalam mereferensi
Tawadhu’ (merasa rendah diri)
kemuliaan diri
Selalu mengungkapkan kebenaran
Menjaga lisan
Kemurahan hati dan pemikiran yang bersih
Selalu mendahulukan pendapat ulama yang lebih alim darinya 
Unggul dalam metodologi dan metode penafsiran
Daftar Pustaka  
Departemen Agama RI, Al-Qur'an Dan Terjemahnya, Toha Putra, Semarang, 1995
Dr. Muhammad bin Muhammad Abu Syahibah, Al- Isrâîliyyâtu Wa Al-Maudhû’âtu Fî Kutubi At-Tafsîr, Maktabah As-Sunnah, Cairo, cet. 2, 2006
Az-Zarqânî, Muhammad Abdul Azim, Manâhilul ‘Irfân, ditahqîq oleh Ahmad bin Ali, Darul Hadis, Cairo, 2001
Al-Qatthân, Mannâ’, Mabâhits Fî Ulûmil Qur’ân, Maktabah wahbah, Cairo, cet. 12, 2002
Zaqzuq, Mahmûd Hamdi, Al-Mausû’ah Al-Qur’âniyah Al-Mutakhassisah , Kementerian Wakaf Majelis tinggi untuk urusan Islam, Cairo, 2005
Salih, Abdul Qâdir Muhammad, Al-Tafsîru Wal Mufassirûn, Darul Ma’rifah, Beirut, 2003

comment 0 komentar:

Posting Komentar

 
© Sepenggal Taqdir | Design by Blog template in collaboration with Concert Tickets, and Menopause symptoms
Powered by Blogger