Selamat Datang di http://ghanie-np.blogspot.com Dan Selamat Menikmati Sepenggal Taqdir Dari Anak Kepulauan Ini
Mohon ma'af sebelumnya, sudah lama tidak saya Update, karena masih banyak kesibukan yang harus saya selesaikan.
Sekedar Kata Pengantar :
Kureguk kopi sambil menyelesaikan satu puisi. Kamu di sisiku, menjadi kitab refrensiku. Kubuka halaman hatimu, tak kutemukan kata pengganti yang lebih indah untuk kutulis. Selamat Menikmati...

Aswaja Dalam Pandangan NU Dan PMII

Aswaja Dalam Pandangan NU

Pemaknaan Aswaja sebagai manhajul fikr belum mampu menjawab problem sinergisitas gerakan NU sehingga muncul pemaknaan baru Aswaja sebagai manhajul harakah (Adin Jauharudin; 2008: 139) tata nilainya dapat menggerakkan jamaah NU lebih siap menghadapi tantangan jaman, tidak sekedar kesiapan individu, namun jamiyyahnya. Prinsip-prinsip ahlussunnah tidak sekedar menjadi landasan dalam berpikir, tetapi harus menjadi landasan pergerakan bagi warga NU. Tidak lagi pesan moral untuk membela kaum mustadhafin, tetapi advokasi nyata. Aswaja tidak lagi sekedar ranah berpikir yang terkungkung dalam tek-teks suci, tetapi harus menjadi ranah bertindak (dakwah bil hal). Ada pameo NU kaya teks miskin konteks.

Pada perkembangan berikutnya lahirlah doktrin ASWAJA annahdliyah yang dimotori oleh (alm.) K.H. Hasyim Asy’ari (Ra’is Akbar NU pertama). Dengan secara tekstual menajdikan al-Qur'an dan al-Hadits sebagai landasan utamanya. Serta fiqih/usul figih (Ijama' dan Qiyas, serta maslahatul mursalah) sebagai landasan kontekstualnya, sehingga dari kedua landasan tersebut, lahir dialektika antara teks dan konteks dalam mengambil keputusan, tindakan, pemikiran, dll. Maka tidak ada lain pola fakir yang dikedepankan adalah menolak bahaya (madlarat), mendatangkan kebaikan (maslahah). Dengan mengedepankan prinsip umum “al-muhafadzotu alaa godimi al-sholikh, wal akhdzu bi aljadiidil aslakh”, Yakni menjaga tradisi lama yang baik, dan mengembangkan (kreatif) sesuatu baru yang lebih baik”.

Dalam konteks itulah, pemuda NU seharusnya tetap belajar sejarah teks aswaja kemudian secara cerdas mengkontekskan dalam realitas kehidupan. Teks aswaja tetap harus dipegang teguh, baik sebagai tradisi NU, manhajul fikr, maupun manhajul harakah dengan keberpihakan yang jelas kepada kepentingan rakyat baik aspek ekonomi, politik, maupun budaya. Kemudian mengkontekskan dalam aksi nyata advokasi pembelaan terhadap kaum mustadhafin. NU sebagai organisasi masyarakat sudah seharusnya menjadi pelopor keberdayaan rakyat. Gerakan muda yang terjebak dalam pragmatisme sesaat tanpa peduli dengan kaum mustadhafin atau demi kepentingannya sendiri bisa dikatakan pengingkaran terhadap norma aswaja. Gerakan muda NU di manapun posisinya seharusnya mempunyai visi yang sama menegakkan nilai-nilai aswaja. Visi yang sama seharusnya menjadi tujuan utama untuk membangun kekuatan strategis warga NU untuk melakukan pemberdayaan masyarakat sipil.

Implimentasinya : untuk membangun kekuatan strategis warga NU untuk melakukan pemberdayaan masyarakat sipil.

Aswaja Dalam Pandangan PMII

PMII memandang bahwa Ahlussunnah wal Jama’ah adalah orang-orang yang memilki metode berfikir keagamaan yang mencakup semua aspek kehidupan dengan berlandaskan atas dasar moderasi, menjaga keseimbangan dan toleran. Aswaja bukan sebagai madzhasb melainkan sebagai metode dan prinsip berfikir dalam menaghadapi persoalan-persoalan agama sekaligus urusan social kemasyarakatan.

Sebagai Manhaj al-Fikr PMII berpegang teguh pada prinsip-prinsip tawassut (moderat), tawazun (netral), ta’adul (keseimbangan), dan tasammuh (toleran). Moderat tercermin dalam bidang hukum, sikap netral (tawazun) berkaitan dengan sikap politik, keseimbangan (ta’adul) dan toleran (tasammuh) terefleksikan dalam kehidupan sosial, cara bergaul dalam kondisi sosial budaya masyarakat.

PMII menjadikan ahlussunnah wal jama'ah sebagai manhaj al-fikr sekaligus manhaj al-taghayyur al-ijtima'i (perubahan sosial) untuk mendekonstruksikan sekaligus merekonstruksi bentuk-bentuk pemahaman dan aktualisasi ajaran-ajaran agama yang toleran, humanis, anti-kekerasan, dan kritis-transformatif (dalam NDP dan PKT PMII).   Bagi PMII, Aswaja merupakan basis dasar nilai organisasi. Hal ini berarti kehidupan dan gerakan PMII senantiasa dilandasi oleh nilai-nilai tersebut sehingga secara langsung membentuk identitas komunitas. Lebih dari itu, Aswaja merupakan inspirasi gerakan dan sekaligus alat bergerak yang membimbing para aktivisnya dalam memperjuangkan cita-cita kebangsaan dan kemanusiaan. Ini sudah dibuktikan misalnya komitmen gerakan yang tidak melenceng dari cita-cita kebangsaan itu, sementara di sisi lain tetap berkomitmen dengan cita-cita Islam yang humanis, pluralis, demokratis, egaliter, dan menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan. Di atas landasan ini pula organisasi PMII bergerak membangun jati diri komunitasnya dan arah gerakannya. Berikut ini beberapa nilai-nilai yang terkandung dalam Aswaja PMII: Maqosidu Al-Syar'iy (Tujuan Syariah Islam), Hifdzunnafs (menjaga jiwa), Hifdzuddin (menjaga agama), Hfdzul 'aqli (menjaga aqal), Hifdzulmaal (menjaga harta), Hifdzul nasab (menjaga nasab).
 
Sedangakan kontekstualisasi nilai-nilai yang terkandung dalam Maqosidu AlSyar'iy : Hifzunnafs Menjaga hak hidup (hak azazi manusia), Hifdzuddin pluralisme (kebebasan berkeyakinan), Hfdzul 'aqli (kebebasan berfikir), Hifdzulmaal (kebebasan mencari penghidupan), hifdzul nasab (kearifan local) dan PMII menjadikan Aswaja sebagai salah satu nilai, dan instrumem dalam beridiologi, sebagai doktrin fikir dan gerak kader, sebagai nilai disiplin berorganisasi, dikarenakan selain PMII lahir dari dinamika perkembangan pemikiran anak muda NU, Aswaja juga memiliki landasan histories dengan risalah kenabian, makna risalah Agama Islam, konteks masuknya Islam di Indonesia dan perkembangannya, serta selaras dengan nilai-nilai yang terkandung dalam falsafah bangsa, Pancasila.

Implementasi nilai Aswaja dalam realitas sosial menjadi sangat penting, di situlah identitas kita akan terlihat, di situlah disiplin nilai akan terbukti, di situlah letak dedikasi kader terhadap organisasi, loyalitas kader terhadap sesama kader. Misalnya; membiasakan hubungan saling tolong menolong (tawa’awun), disiplin waktu, menciptakan hubungan kebersamaan Romunitarian) dalam PMII, hubungan timbal balik dalam hal bisnis, menjaga ritus dan tradisi Islam Indonesia, keNU-an, dan tradisi positif, berbasis lokal lainnya.

comment 0 komentar:

Posting Komentar

 
© Sepenggal Taqdir | Design by Blog template in collaboration with Concert Tickets, and Menopause symptoms
Powered by Blogger